Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo 27 Agustus
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, puluhan tersangka itu dibagi dalam beberapa klaster.
"Klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).
Baca juga: Sejumlah Fasilitas Publik Dirusak Pendemo, Polda Metro Jaya: Ulah Kelompok Perusuh
Dalam hal ini, Iman menyebut, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Polisi juga sudah menyita sejumlah alat bukti. "Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Iman. Polda Metro Jaya menangkap 322 orang terkait dengan kerusuhan yang terjadi di beberapa titik usai demonstrasi depan Gedung DPR. "Hasil pendataan 322 orang diamankan untuk jalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto, Jumat (28/8/2026).
Lihat video: AKSI MASSA MELUAS! Demo Pecah di Sejumlah Wilayah, Tuntut Persoalan Rakyat Diselesaikan
Ratusan orang yang ditangkap tersebut usai kerusuhan yang terjadi pada Kamis 27 Agustus 2026 malam. Adapun yang ditangkap adalah mereka yang berusia dewasa hingga anak-anak. "Kelompok usia sebanyak 162 dewasa dengan usia 18 sampai 40 tahun. Dan 160 anak 12-19 tahun," ujar Budi.Menurut Budi, ratusan orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif. Mereka belum dipulangkan setelah ditangkap.
"Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada dipulangkan. Untuk ketahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukt," ucap Budi.
Dalam kerusuhan itu, polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu. Puteranegara










