KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, Pengadaan di Disdik Ikut Diusut

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, Pengadaan di Disdik Ikut Diusut

Nasional | sindonews | Jum'at, 28 Agustus 2026 - 21:32
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK menyebut perkara itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta perkara upah pungut.

"Selain mendalami terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pemotongan upah pungut di Bappenda, penyidik juga mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Budi tidak menjelaskan lebih jauh apakah dua perkara itu berkaitan atau berdiri sendiri. Penyidik juga masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan.

Baca juga: KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

KPK juga masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah ini. Kata Budi, penyidikan masih dilakukan dengan dasar surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. "Saat ini masih pakai Sprindik umum," jelas dia.

Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK setidaknya sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketiganya lokasi itu di antaranya Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Topik Menarik