Tumbuhkan Nasionalisme Sejak Dini, Warga Distrik Amar Mimika Bentangkan Bendera 1.000 Meter
Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Audi Marissa dan Anthony Xie. Sang aktris telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor register 957/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.
Meski tak dijelaskan secara rinci, Richard menyebut gugatan itu dilayangkan lantaran Audi sudah merasa tak memiliki kecocokan dengan sang suami.
Baca juga: Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September 2026
"Intinya di PN Jaksel dengan nomor register 957 adalah gugatan perceraian. Intinya secara rinci itu belum bisa kami jelaskan ya, yang jelas di dalam persoalannya adalah masalah ketidakcocokan," ujar Richard Edwin Basuki saat ditemui di PN Jakarta Selatan Selasa (1/9/2026).Richard menegaskan bahwa Audi Marissa mengajukan gugatan ini melalui kuasa hukumnya. Gugatan tersebut diketahui sudah masuk ke pengadilan sejak pertengahan Agustus lalu.
"Pihak perempuan (yang menggugat). Ini didaftarkan sejak tanggal 11 Agustus 2026 lewat kuasanya," tuturnya.
Baca juga: Baru 8 Bulan Menikah, Raisya Bawazier Digugat Cerai Suami
Menariknya, dalam gugatan tersebut, muncul poin mengenai adanya sebuah kesepakatan tertulis di antara keduanya yang disertakan ke dalam berkas perkara.
"Untuk sementara kami masih melihat seperti itu, dan juga ada berkembang bahwa ada semacam surat perjanjian di antara mereka. Tapi nanti itu boleh ditanya lebih lanjut kepada kuasanya masing-masing ya, seperti itu," jelas Richard.Terkait isi detail dari surat perjanjian tersebut, apakah mengenai pembagian harta atau perjanjian pra-nikah, pihak pengadilan belum bisa membeberkan secara rinci. Hal itu nantinya akan menjadi materi di dalam persidangan.
"Kami belum tahu. Kami belum tahu itu kan bagian dari dalil ya, tapi nanti detail rincinya melalui kuasanya masing-masing. Secara teknis nanti itu bagian dari tugasnya kuasanya masing-masing," katanya.
Pihak pengadilan pun telah menentukan jadwal sidang perdana untuk pasangan yang menikah pada 2020 ini. Agenda awal persidangan dipastikan akan dimulai dengan proses mediasi.
38 Jemaah Umrah asal Kalsel Telantar di Jeddah, Kemenhaj Periksa PPIU dan Ancam Cabut Izin
"Sidang perdananya kalau tidak salah 3 September 2026. Ya, kalau sudah lengkap dari para pihak, proses awalnya harus dilakukan proses mediasi," pungkas Richard.










