Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dirjen Bina Pemdes Dorong Transformasi Posyandu

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dirjen Bina Pemdes Dorong Transformasi Posyandu

Nasional | sindonews | Sabtu, 26 September 2026 - 18:21
share

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan pentingnya penguatan transformasi Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikan La Ode saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pembinaan Lembagan Posyandu dalam Implementasi Pelayanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa/Kelurahan Kabupaten Humbang Hasundutan 2026, di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Humbang Hasundutan Kamis 24 September 2026.

La Ode menekankan bahwa transformasi Posyandu tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi mencakup penguatan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) serta perluasan pelayanan berdasarkan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Baca juga: Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu

“Transformasi Posyandu harus diperkuat secara kelembagaan, pelayanan, dan pembinaan. Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026). Menurut La Ode, penguatan Posyandu perlu diikuti dengan legalitas dan tertib administrasi melalui registrasi, penguatan kelembagaan dan peran Posyandu di desa/kelurahan, serta penguatan peran Tim Pembina Posyandu secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.

Lihat video: Wapres Gibran Isyaratkan Kabar Baik untuk Kader Posyandu

“Yang penting adalah bagaimana kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Karena itu, implementasi transformasi Posyandu harus adaptif dan mampu merespons persoalan yang dihadapi pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” ujarnya.

La Ode mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Berdasarkan bahan paparan Ditjen Bina Pemdes, dari 238.666 Posyandu yang terdata dalam sistem Prodeskel Kemendagri, sebanyak 13.605 lembaga telah teregistrasi.

“Registrasi bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan Posyandu memiliki legalitas, memudahkan pembinaan, pengawasan dan evaluasi berbasis data, sekaligus mendukung akses terhadap bantuan dan pendanaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Kegiatan diikuti langsung Bupati Humbang Hasundutan, unsur perangkat daerah terkait, perwakilan 55 desa yang terdiri atas kepala desa, ketua TP Posyandu Desa dan operator desa, perwakilan TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan, serta perwakilan kecamatan.

Materi kegiatan mencakup kebijakan transformasi Posyandu dan registrasi serta monitoring dan evaluasi Posyandu, praktik baik konvergensi percepatan penurunan stunting, serta praktik baik pelaksanaan transformasi Posyandu di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Melalui penguatan kolaborasi pusat dan daerah tersebut, Ditjen Bina Pemdes mendorong agar transformasi Posyandu dapat berjalan sesuai karakteristik daerah, memperkuat kelembagaan dan tata kelola, serta mengoptimalkan pelayanan dasar bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Topik Menarik