RPPLH Papua Barat Daya: Membangun Masa Depan Lingkungan Berkelanjutan

RPPLH Papua Barat Daya: Membangun Masa Depan Lingkungan Berkelanjutan

Terkini | sorongraya.inews.id | Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:20
share

 


SORONG, iNewsSorong.id – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmen dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan di wilayahnya. Fokus utama saat ini adalah penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk 30 tahun ke depan, yang menjadi salah satu langkah strategis untuk menjamin keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Berbeda dengan rencana pembangunan lain yang bersifat jangka pendek, RPPLH menawarkan visi jangka panjang yang mengintegrasikan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial. Julian Kelly Kambu, Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi dasar hukum penting yang memastikan semua kegiatan pembangunan di wilayah tersebut tetap sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan.

“RPPLH ini akan menjadi payung hukum untuk seluruh aktivitas pembangunan di Papua Barat Daya selama 30 tahun ke depan. Kami ingin memastikan bahwa segala bentuk pembangunan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, ketersediaan air, tutupan hutan, serta kualitas tanah dan udara,” ujar Kambu saat membuka diskusi di Sorong.

Tantangan Lingkungan di Tengah Potensi Alam yang Melimpah

Salah satu tantangan yang dihadapi Papua Barat Daya adalah ketimpangan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Meskipun wilayah ini memiliki potensi air yang melimpah, distribusi dan pemanfaatannya masih menjadi masalah besar, terutama di wilayah perkotaan seperti Sorong. Hal ini diperparah dengan ketidakpercayaan masyarakat terhadap air tanah di beberapa wilayah, seperti di Kabupaten Maybrat, di mana masyarakat lebih memilih air kemasan.

“Padahal, air di Maybrat melimpah. Namun, masyarakat lebih percaya pada air dalam kemasan, sehingga botol-botol plastik justru menjadi masalah sampah yang serius,” tambah Kambu.

Integrasi Kepentingan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Dalam konteks RPPLH, Papua Barat Daya tidak hanya menghadapi tantangan dalam mengelola sumber daya air, tetapi juga harus menyikapi isu-isu besar lainnya seperti rencana transmigrasi dan pembukaan lahan hutan. Ini menjadi salah satu alasan mengapa kajian mendalam dan konsultasi publik sangat diperlukan sebelum kebijakan ini diimplementasikan.

“Kami tidak ingin pembangunan di Papua Barat Daya menimbulkan dampak negatif di masa depan. Penting bagi kami untuk memastikan bahwa rencana pembangunan ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara ekologis kepada generasi mendatang,” tegasnya.

Langkah Nyata untuk Mencegah Krisis Lingkungan di Masa Depan

Diskusi terkait RPPLH yang digelar ini mencerminkan upaya serius pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, Kambu berharap bahwa dokumen ini nantinya tidak hanya menjadi referensi, tetapi juga panduan konkrit untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi Papua Barat Daya.

“Kehadiran provinsi baru ini harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya simbol semata. Kami ingin meninggalkan warisan yang baik, di mana pembangunan tidak berarti mengorbankan lingkungan,” tutup Kambu.

Penyusunan RPPLH ini, menurut Kambu, akan dikawal hingga disahkan oleh DPRD setempat melalui Peraturan Daerah (Perda), dengan harapan dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Papua Barat Daya dalam jangka panjang.

 

 

 

Topik Menarik