Kasus Dugaan Pengiriman Kuda Betina Ilegal Terus Bergulir, DPRD  Kembali Beri Rekomendasi Tegas

Kasus Dugaan Pengiriman Kuda Betina Ilegal Terus Bergulir, DPRD  Kembali Beri Rekomendasi Tegas

Terkini | sumba.inews.id | Selasa, 14 Januari 2025 - 08:50
share

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Dugaan pengiriman ilegal kuda betina produktif dari Kabupaten Sumba Timur, NTT menuju Sulawesi melalui Pelabuhan Nusantara Waingapu menuai perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur. Setelah serangkaian inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada 10 dan 13 Januari 2025, DPRD bersama pemerintah daerah dan mitra kerja mengambil langkah tegas terkait kasus tersebut.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat tentang rencana pengiriman 60 ekor kuda menggunakan kapal kayu, di mana sebagian besar diduga adalah kuda betina produktif. Pemeriksaan di Dermaga Nusantara dan Balai Karantina Waingapu mengungkapkan bahwa pengiriman tersebut telah mendapat dokumen dari Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan sejumlah kuda berasal dari Kabupaten Sumba Timur, yang menimbulkan kecurigaan terkait manipulasi dokumen.

Sebagai respons, DPRD Sumba Timur merekomendasikan beberapa langkah, di antaranya pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) untuk mengusut kasus ini, penutupan sementara jalur pengiriman kuda betina produktif melalui Kabupaten Sumba Timur, dan pelaporan kasus tersebut ke pihak Polres Sumba Timur.

Selain itu, DPRD meminta CV Abdi Jaya Pratama, sebagai pemilik kuda, bertanggung jawab atas keselamatan hewan selama penyelidikan berlangsung di Balai Karantina Waingapu.

 

DPRD juga mengimbau Pemerintah Daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah kejadian serupa di masa depan dan mengusulkan pembentukan pos penjagaan tambahan untuk memeriksa dokumen ternak sebelum memasuki Balai Karantina.

Rekomendasi ini telah disetujui oleh sejumlah pihak, termasuk pimpinan DPRD, Sekda, dan instansi terkait, dengan harapan dapat menjaga kelestarian kuda betina produktif yang menjadi aset penting bagi Kabupaten Sumba Timur.

"Kami akan terus kawal kasus ini hingga nanti tuntas. Dan tentunya bisa menjadi jawaban atas tanda tanya publik terkait penuntasan kasusnya," ungkap Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil ketua DPRD Sumba Timur. 


RDP ke-3 DPRD Sumba Timur denga Pemkab dan stake holder lainnya sehubungan dengan dugaan pengiriman ternak kuda betina produktif ilegal ke luar Sumba - Foto : iNewsSumba.id

"Ini perlu disikapi tegas dan menyeluruh. Dan langkah untuk membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum adalah langkah yang tepat, agar bisa tahu secara pasti dan terang benderang jika memang keseluruhan ternak itu bermasalah ataupun jika hanya sebagian," ujar Umbu Ng. Ndamu, Sekda Sumba Timur yang hadir dalam RDP ke-3, Senin (13/1/2024) pagi hingga jelang sore lalu. 

 
Topik Menarik