Mayat Pria Misterius Ditemukan di Sungai Brantas Jombang, Tinggalkan Motor Beat

Mayat Pria Misterius Ditemukan di Sungai Brantas Jombang, Tinggalkan Motor Beat

Terkini | surabaya.inews.id | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 21:00
share

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di sungai Brantas Jombang, Jumat (11/10/2024). Tidak jauh dari lokasi korban, ditemukan motor Honda beat yang diduga kuat milik pria tanpa identitas itu.

Mayat misterius itu ditemukan dari kecurigaan warga adanya sepeda motor Honda Beat nopol W 5597 DY yang terpakir selama dua hari di tanggul Sungai Brantas masuk Dusun Gotan, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Ploso Jombang Kompol Purwo Atmojo Rumantyo mengatakan, penemuan motor tak bertuan itu dilaporkan warga ke polsek setempat. "Sepeda motor di pinggir tanggul kali Brantas yang dilaporkan tersebut sekitar 2 hari tidak diambil pemiliknya," kata Purwo.

Bergegas petugas menuju lokasi. Ternyata benar ada motor matik warna putih terpakir di pinggir jalan tanggul sungai brantas. "Kami telusuri ke dalam sungai Brantas dan ditemukan helm serta jaket," katanya.

Dari temuan barang itu, petugas dibantu warga menyusuri sekitar lokasi. Hingga akhirnya tidak jauh dari helm dan jaket itu ditemukan mayat pria dengan posisi telungkup tertutup tanaman enceng gondok. "Awal ditemukan kelihatan lengan korban," katanya.

 

Saat ditemukan, kata Purwo, kondisi korban pakai kaus warna abu-abu lengan pendek, celana pendek jeans dan jasad sudah membengkak. "Diperkirakan meninggal dua hari yang lalu," ucap mantan Kabagops Polres Jombang ini.

Dikatakan Purwo, tidak ditemukan identitas para diri korban. Oleh petugas, mayat misterius itu langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi guna mengetahui identitas maupun penyebab kematian korban.

"Belum tahu identitas dan penyebab kematiannya. Ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan medis di RSUD Jombang. Adapun motor korban kami amankan sebagai barang bukti," tandas Purwo.

Topik Menarik