Kontroversi Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Golkar Jatim Bersikukuh

Kontroversi Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Golkar Jatim Bersikukuh

Terkini | surabaya.inews.id | Kamis, 7 November 2024 - 17:39
share

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) kembali mengusung wacana kontroversial dengan mengajukan usulan untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. 

Usulan ini dilontarkan dalam sebuah seminar yang digelar di Kantor DPD Golkar Jatim pada Kamis (7/11/2024), menghadirkan para pakar dan tokoh publik.

Seminar ini menghadirkan Prof. Dr. Setya Yuwana Sudikan, Guru Besar Universitas Negeri Surabaya, dan Tri Wiyanto, Penyuluh Sosial Ahli Madya Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, yang memberikan paparan secara daring. Acara dibuka oleh Sekjen DPP Partai Golkar sekaligus Ketua DPD Golkar Jatim, M. Sarmuji, juga secara daring.

Sarmuji dalam paparannya menekankan bahwa prestasi dan jasa besar Soeharto tidak hanya terfokus pada bidang ekonomi, tetapi juga mencakup bidang lain, seperti pendidikan. 

Ia mencontohkan program pembangunan pendidikan dasar yang melahirkan Sekolah Dasar (SD) Instruksi Presiden (Inpres), yang menurutnya secara signifikan meningkatkan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Namun, usulan ini kembali memicu perdebatan mengingat masa pemerintahan Soeharto diwarnai oleh kontroversi dan pelanggaran HAM. 

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (Tap) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna sidang akhir MPR RI periode 2024-2029.

"Soal TAP MPR tentang permasalahan Pak Harto, itu sudah selesai. Apalagi saat ini, beliau sudah meninggal dunia. Sehingga sejarah bangsa Indonesia bisa mencatat prestasi dan jasa besar yang sudah diukir Soeharto sepanjang sejarah," ujar Sarmuji.

Tri Wiyanto, Penyuluh Sosial Ahli Madya Kementerian Sosial, menambahkan bahwa rencana pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pernah diajukan dari Jawa Tengah pada tahun 2010. 

Berdasarkan data Kementerian Sosial Tahun 2010, Soeharto pernah diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dengan nomor surat 466/18516 tanggal 17 September 2010.

"Berdasarkan pertimbangan Tim Peneliti, Pengkaji, Gelar Pahlawan (TP2GP) masa bakti 2010, Soeharto dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional," ungkapnya.

 


 
Alasan usulan tersebut didasarkan pada rekam jejak Soeharto sebagai pemimpin dalam perebutan senjata Jepang tahun 1945 di Yogyakarta dan pemimpin serangan umum 1 Maret 1949 selama enam jam di Yogyakarta. 

Soeharto juga pernah memimpin Brigade Mataram di Sulawesi Selatan dalam operasi penumpasan pemberontakan Andi Aziz. Ia juga menjabat sebagai Panglima Komando Trikora dalam rangka pembebasan Irian Barat dan berperan dalam penumpasan pemberontakan G30S/PKI.

"Soeharto juga berhasil melaksanakan pembangunan melalui tahap rencana pembangunan lima tahun atau Repelita," tambah Tri Wiyanto.

Usulan ini kembali memantik perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, terdapat pihak yang mengakui jasa-jasa Soeharto dalam membangun Indonesia. 

Di sisi lain, terdapat pihak yang masih mempertanyakan masa lalu Soeharto dan menganggapnya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan korupsi.

Perdebatan ini akan menjadi sorotan utama dalam proses penetapan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto.

Topik Menarik