Kompol Dwi Hary: Polisi yang Tidak Netral di Pilkada Bakal Disanksi Tegas

Kompol Dwi Hary: Polisi yang Tidak Netral di Pilkada Bakal Disanksi Tegas

Terkini | tangsel.inews.id | Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:00
share

SERANG, iNewsTangsel.id - Perhelatan demokrasi di Provinsi Banten telah memasuki tahapan kampanye. Setiap calon kepala daerah tengah berupaya meraih simpati masyarakat dengan menyampaikan visi dan misi mereka.

Kampanye damai menjadi harapan seluruh masyarakat agar stabilitas daerah tetap terjaga. Keamanan dan ketertiban adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Karena itu, Polisi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan agar tidak terjadi perpecahan politik yang dapat menyebabkan kerusuhan di masyarakat.

Sebagai pengayom masyarakat, anggota polisi diwajibkan bersikap netral dan tidak berpihak, termasuk tidak mengarahkan atau memobilisasi masyarakat untuk memenangkan salah satu kandidat dalam pesta demokrasi ini.

"Sikap Polri harus netral, seluruh jajaran aparat kepolisian di Polda Banten harus bersikap netral," kata Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Banten, Kompol Dwi Hary, usai menghadiri deklarasi mahasiswa Untirta di Sindangsari, Rabu (2/10/2024).

 

Ia menegaskan bahwa anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, oleh pimpinan.

"Jika ada yang melanggar, akan diberi sanksi tegas," tegasnya.

Untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan, hasil pemeriksaan internal Polda Banten terhadap anggota polisi yang tidak netral dalam Pilkada akan menjadi acuan.

"Sanksi nanti akan melalui pemeriksaan. Jika terbukti, akan diberi sanksi oleh pimpinan yang berwenang," jelasnya.

Sebelumnya, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) juga mendorong aparat penegak hukum dan aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Banten.

 

Hal tersebut disampaikan Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman, dalam acara diskusi panel yang mengusung tema 'Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten', di Kampus Untirta Sindangsari, Senin (30/9/2024) lalu.

"Mudah-mudahan dalam 2 bulan ke depan, menjelang Pilkada serentak 2024 di Banten, acara ini dapat berkontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkada serentak," kata Ferry Fathurokhman usai acara.

Ferry mengatakan, pihaknya mengundang semua pemangku kepentingan Pilkada untuk mendiskusikan peran masing-masing dalam Pilkada.

"Termasuk kampus juga diminta oleh Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Oleh karena itu, kami akan mendorong jika ada dugaan pelanggaran agar segera dilaporkan ke Bawaslu," ucapnya.

Pihaknya juga sedang mengagendakan kerjasama dengan Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab kampus untuk turut berkontribusi menjaga agar Pilkada berjalan netral dan berintegritas.

 

"Kami dorong Bawaslu, aparat hukum, ASN, dan Polda agar Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November nanti berjalan dengan netral," katanya.

"Meski potensi kecurangan itu ada, karena ini merupakan pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan kepala daerah, maka penyelenggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukkan kenetralannya. Kami dorong itu," tambah Ferry.

Topik Menarik