Pelindo dan KSOP Tanjung Perak Berkolaborasi Tingkatkan Keselamatan Layanan Kapal Ro-Ro
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan kapal Ro-Ro di Pelabuhan Tanjung Perak, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bekerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas Utama Tanjung Perak menginisiasi peraturan baru terkait Sistem Prosedur Pelayanan Kapal Ro-Ro Penumpang di pelabuhan tersebut. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, mempercepat proses bongkar muat, dan mengurangi waktu tunggu kapal.
Topik ini dibahas dalam Focus Group Discussion mengenai Peningkatan Pelayanan Kapal Ro-Ro dan Penumpang di Surabaya pada 5 November, yang dihadiri oleh KSOP Kelas Utama Tanjung Perak, Direktur Pengelola Pelindo, Kasubdit Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Penyebrangan dari Kementerian Perhubungan, KNKT, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa-Bali, Kabag Ops Korlantas Polri, Ketua Gapasdap, perwakilan dari Ketua DPP INSA, serta sejumlah stakeholder dan asosiasi pengguna jasa.
Dalam diskusi lintas pemangku kepentingan ini, dihasilkan tiga poin utama: kesepakatan untuk area clearance truk dengan tinggi maksimal 4,2 meter, pengaturan berat muatan maksimal truk yang akan naik ke kapal dengan memperhatikan aspek keselamatan, dan penerapan sistem windows berthing untuk kapal Ro-Ro penumpang. Kesimpulan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam implementasi keselamatan pelayanan kapal Ro-Ro penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak.
Kepala KSOP Kelas Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyatakan bahwa peningkatan arus kapal Ro-Ro menunjukkan pentingnya peningkatan pelayanan bagi kapal dan penumpang Ro-Ro. Karena mayoritas angkutan yang menggunakan kapal Ro-Ro adalah truk dengan muatan di atas kapasitas, regulasi khusus dibutuhkan untuk menjamin keamanan layanan ini. Agustinus berharap inisiatif regulasi ini dapat menjadi model untuk angkutan Ro-Ro di seluruh pelabuhan di Indonesia.
“Pertumbuhan kapal Ro-Ro, khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak, sangat tinggi, namun tantangannya adalah banyaknya truk dengan muatan berlebih yang menggunakan layanan ini. Dari sisi keamanan, ini meningkatkan risiko dan berpotensi merusak fasilitas pelabuhan. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini, agar layanan Ro-Ro menjadi lebih baik dan menjadi pionir dalam keselamatan layanan Ro-Ro di seluruh pelabuhan Indonesia,” ujar Agustinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).
Senada dengan itu, Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, menyatakan bahwa Pelindo sebagai operator pelabuhan mendukung peningkatan layanan dan keamanan kapal Ro-Ro dan penumpang. Namun, hal ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulator, asosiasi pengguna jasa, kepolisian, dan pengusaha truk di sekitar pelabuhan.
Putut menambahkan bahwa saat ini Pelindo di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak telah menyiapkan buffer area untuk konsolidasi muatan truk sebelum naik ke kapal, serta Ruang Tunggu Kendaraan (RTK) khusus untuk mengurangi kepadatan kendaraan menuju pelabuhan. Namun, perlu adanya regulasi khusus untuk mengatur keamanan dan keselamatan angkutan yang memanfaatkan layanan Ro-Ro.
RI Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Kemendag Harap Kondisi Kembali Normal saat Pilkada dan Nataru
“Kami sebagai operator pelabuhan berharap ada upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan Ro-Ro dan penumpang di kawasan pelabuhan kami. Dari sisi fasilitas dan layanan, kami terus berupaya meningkatkan, namun tetap membutuhkan dukungan regulasi yang menguntungkan semua pihak demi keselamatan angkutan yang memanfaatkan layanan Ro-Ro. Jika ini berhasil di sini, tidak menutup kemungkinan bisa diterapkan di pelabuhan lain,” kata Putut.
Sebelumnya, Pelabuhan Tanjung Perak tercatat sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia untuk layanan kapal Ro-Ro. Berdasarkan data Pelindo, total 363 ribu kendaraan bongkar muat melalui layanan Ro-Ro selama 2023. Arus kapal meningkat dari 279 panggilan pada 2013 menjadi 1.911 panggilan pada 2023. Kondisi ini mendorong regulator, operator, dan pengguna jasa untuk bersama-sama merumuskan regulasi demi peningkatan layanan, keamanan, dan keselamatan kapal Ro-Ro tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Perak, tetapi juga di seluruh pelabuhan di Indonesia.