Menteri P2MI Tegaskan Pentingnya Integritas, Akuntabilitas, dan Transparansi dalam Kelola Anggaran
JAKARTA, iNewsTangsel.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan pentingnya prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyusunan serta pengelolaan anggaran negara.
Prinsip-prinsip ini, menurutnya, harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah pengelolaan keuangan, terutama dalam reviu laporan keuangan di tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dikelola tidak hanya berjalan secara struktural dan normatif, tetapi benar-benar berorientasi pada hasil. Target dan outcome yang jelas harus tercapai sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Abdul Kadir Karding dalam pernyataannya.
Kegiatan reviu laporan keuangan, termasuk laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengendalian Intern atas Keuangan Negara (PIPK), dilakukan secara rutin berdasarkan aturan Kementerian Keuangan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun memiliki dampak nyata dan berdaya guna bagi masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia,” tambahnya.