Razia Knalpot Brong di Tasikmalaya, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor

Razia Knalpot Brong di Tasikmalaya, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:40
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota memulai operasi penertiban terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kota Tasikmalaya. Sejumlah pengendara berhasil ditindak dalam razia ini.

Operasi gabungan yang melibatkan Satlantas dan Samapta Polres Tasikmalaya Kota dilaksanakan di Jalan Baru Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, tepatnya di Jembatan Ciloseh, pada Selasa (1/10/2024) sore.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa beberapa pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong mencoba melarikan diri untuk menghindari razia. Bahkan, salah satu petugas kepolisian terjatuh saat berusaha menghentikan pengendara yang melanggar.

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Cecep Bambang, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan atas perintah Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, guna mencegah kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

"Kami melakukan penertiban ini sekaligus memberikan imbauan kepada warga untuk tetap menjaga kondusivitas, terutama agar anak-anak mereka tidak terlibat atau menjadi korban dari insiden serupa," jelas Kompol Cecep Bambang di lokasi razia.

Hingga pukul 17.00 WIB, sebanyak 15 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Sampai saat ini, sekitar 15 motor sudah kami amankan dan akan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

 

Kompol Cecep juga mengungkapkan bahwa operasi ini akan terus berlangsung selama dua minggu ke depan sesuai instruksi Kapolres.

"Operasi penertiban ini akan berlangsung kurang lebih selama dua minggu dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dikenai tilang. "Bagi yang tidak memiliki SIM akan ditilang, dan jika kendaraan tidak dilengkapi surat-surat atau plat nomor, kami akan membawa kendaraan tersebut ke Mako Polres untuk penanganan lebih lanjut," tegasnya.

Meskipun banyak pengendara yang mencoba kabur hingga membahayakan petugas, Kompol Cecep menegaskan bahwa polisi tidak melakukan pengejaran demi keselamatan semua pihak.

"Kami tetap mengimbau agar pengendara patuh, dan kami tidak melakukan pengejaran karena tidak ingin ada korban akibat tindakan tersebut. Namun, setidaknya razia ini memberikan efek jera serta dampak psikologis bagi para pengendara, bahwa Polres Tasikmalaya Kota sedang gencar melakukan penertiban kendaraan," tutupnya.

Topik Menarik