Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat PT Pencalonan Presiden di MK tanpa Didampingi Kuasa Hukum

Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat PT Pencalonan Presiden di MK tanpa Didampingi Kuasa Hukum

Terkini | temanggung.inews.id | Minggu, 5 Januari 2025 - 15:00
share

YOGYAKARTA, iNewsTemanggung.id - Empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil mengguncang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan memenangkan gugatan terkait Pasal 222 Undang-Undang Pemilu tentang ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Dalam Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional.

Keempat mahasiswa tersebut, Rizki Maulana Syafei, Enika Maya Oktavia, Tsalis Khoirul Fatna (dari Program Studi Hukum Tata Negara angkatan 2021), dan Faisal Nasirul Haq (dari Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2021), berjuang tanpa menggunakan kuasa hukum karena keterbatasan dana.

Mereka hanya menghadiri satu sidang offline setelah enam kali persidangan dilakukan secara daring.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, mengapresiasi pencapaian akademik luar biasa tersebut.

“Mereka telah memperjuangkan terwujudnya demokrasi yang lebih baik dan inklusif di Indonesia,” katanya.

Enika Maya Oktavia menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan setelah Pilpres 2024 untuk memastikan kajian yang dilakukan MK bersifat akademis dan bebas dari tekanan politik.

“Kami hanya ingin keputusan MK benar-benar berdasarkan substansi hukum, bukan politik,” ujarnya.

 

Sementara itu, Faisal Nasirul Haq menyatakan tidak menyangka bisa memenangkan gugatan ini. “Kemenangan ini menunjukkan jika hak untuk mengajukan judicial review tidak hanya dimiliki pihak-pihak tertentu. Semua warga bisa termasuk mereka yang berstatus mahasiswa. Ini adalah kemenangan untuk demokrasi Indonesia,” ucapnya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Sodiqin, juga menyampaikan apresiasinya.

“Pada prinsipnya fakultas memberi ruang sekaligus memfasilitasi yang merupakan bagian dari kreativitas mahasiswa berkaitan dengan pengembangan kompetensi keilmuan dan berbagai keterampilan pendukung,” katanya.

Ia menegaskan, tindakan mereka mencerminkan kepedulian besar terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia serta kemampuan generasi muda menjaga marwah demokrasi.

Topik Menarik