Jadi Tersangka, Ini Alasan Sopir Mobil Pakai Pelat Lemhannas di Diesel War hingga Viral

Jadi Tersangka, Ini Alasan Sopir Mobil Pakai Pelat Lemhannas di Diesel War hingga Viral

Terkini | inews | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 19:39
share

MALANG, iNews.id Polisi mengamankan dua orang terkait kasus mobil Pajero berpelat Lemhannas yang viral dipakai untuk Merdeka Diesel War, Kabupaten Malang. Satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka terkait pemakaian pelat palsu.

Acara Merdeka Diesel War Malang itu dilakukan di area halaman Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Minggu (25/8/2024).

Tampak dari video yang viral di media sosial (medsos) mobil berwarna hitam dan menggunakan lampu strobo berwarna biru, dikelilingi oleh peserta Merdeka Diesel War 2024 lainnya.

Mobil itu diketahui menggunakan pelat nopol 6036-000 yang merupakan milik Lemhannas.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menyatakan, pengemudi Pajero Sport sudah ditetapkan tersangka karena menggunakan pelat nopol tak sesuai peruntukannya.

"Tersangka datang menggunakan kendaraan roda 4 jenis Mitshubisi Pajero Sport dengan menggunakan nomor kendaraan milik Lembaga Ketahanan Nasional dengan nomor 6036-000," ucap Imam Mustolih di Mapolres Malang, Jumat (30/8/2024).

Imam menjelaskan, dalam video itu tampak sejumlah pemuda sedang menggoyangkan mobil Mitshubisi Pajero warna hitam yang terpasang tanda nomor kendaraan yang diperuntukkan Lemhannas.

"Kami kemudian melakukan respons cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan prioritas dan privilege saat berkendara di jalan raya," ungkap dia.

Keduanya yakni, Alfin Aulia Rachma selaku pemilik mobil warga Sawojajar, Kota Malang, dan Syam Rahman Sandi, sopir, berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 280 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Topik Menarik