Dana Pilkada Serentak 2024 Sudah Terkumpul Rp36,6 Triliun

Dana Pilkada Serentak 2024 Sudah Terkumpul Rp36,6 Triliun

Terkini | okezone | Senin, 2 September 2024 - 12:59
share

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Pemerintah Pusat turut menyuntikkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Anggaran Pilkada itu dialokasikan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing dalam bentuk hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk realisasi anggaran hibah dari Pemda ke KPU dan Bawaslu tercatat senilai Rp37,52 triliun dan realisasinya hingga 23 Agustus 2024 telah mencapai 97 atau senilai Rp36,61 triliun.

"Dari daerah-daerah yang mampu bayar Pilkada ini Rp37,25 triliun, dilakukan hibah dari APBD ke KPU dan Bawaslu sudah terealisasi Rp36,61 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Sementara itu, intervensi untuk daerah yang anggarannya terhambat, dikucurkan melalui APBD melalui intercept transfer ke daerah (TKD). Terdiri dari skema treasury deposit facility atau TDF senilai Rp 67,9 miliar ke 12 Pemda, DAU Rp555,4 miliar ke 56 Pemda, dan DBH Rp180,6 miliar ke 24 pemda.

"Ada daerah-daerah yang kemarin masih ada hambatan kami melakukan intercept dengan membayarkan hibah melalui TDF, yaitu mereka yang sebetulnya punya dana dalam bentuk TDF yakni dalam bentuk DBH yang waktu itu dalam bentuk surat berharga," ujar Sri Mulyani.

"Kami juga melakukan intercept melalui instrumen DAU senilai Rp555,4 miliar untuk 56 Pemda dan juga melalui pembayaran DBH Rp180,6 miliar untuk 24 Pemda," imbuhnya.

Topik Menarik