OJK Tambah 2 Anggota Dewan Audit

OJK Tambah 2 Anggota Dewan Audit

Terkini | okezone | Sabtu, 7 September 2024 - 09:17
share

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menambah dua anggota Dewan Audit yang berasal dari eksternal lewat hasil panitia seleksi pada periode 2024-2027.

Penunjukan Dewan Audit itu bertujuan untuk mewujudkan integritas, independensi, dan memelihara akuntabilitas.

Dengan demikian, OJK telah melengkapi komposisi Anggota Dewan Audit dari eksternal menjadi 4 orang sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata Ketua Dewan Audit sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024, di Jakarta dikutip Antara, Sabtu (7/9/2024).

OJK juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi risiko yang dihadapi OJK dan industri jasa keuangan (IJK) ke depan.

Salah satunya, yaitu penjajakan pemanfaatan teknologi melalui generative artificial intelligence dalam proses manajemen risiko dan pelaksanaan continuous monitoring sebagai alat pengawasan internal OJK.

Topik Menarik