Ahli Kitab: Bukan Hanya Yahudi dan Nasrani? Begini Pendapat Para Ulama

Ahli Kitab: Bukan Hanya Yahudi dan Nasrani? Begini Pendapat Para Ulama

Terkini | sindonews | Rabu, 11 September 2024 - 05:15
share

Para ulama sepakat Ahl Al-Kitab adalah orang Yahudi dan Nasrani . Namun para ulama berbeda pendapat tentang rincian, serta cakupan istilah tersebut. Uraian tentang hal ini paling banyak dikemukakan oleh pakar-pakar Al-Qur'an ketika mereka menafsirkan surat Al-Maidah [5] : 5, yang menguraikan tentang izin memakan sembelihan Ahl Al-Kitab, dan mengawini wanita-wanita yang memelihara kehormatannya. Al-Maududi, seorang pakar agama Islam kontemporer, menulis perbedaan pendapat para ulama tentang cakupan makna Ahl Al-Kitab yang penulis rangkum sebagai berikut:

Imam Syafi'i , memahami istilah Ahl Al-Kitab, sebagai orang-orang Yahudi dan Nasrani keturunan orang-orang Israel , tidak termasuk bangsa-bangsa lain yang menganut agama Yahudi dan Nasrani. Alasan beliau antara lain bahwa Nabi Musa dan Nabi Isa , hanya diutus kepada mereka bukan kepada bangsa-bangsa lain.

Hal ini juga karena adanya redaksi min qablikum [sebelum kamu] pada ayat yang membolehkan perkawinan itu).

Pendapat Imam Syafi'i ini berbeda dengan pendapat Imam Abu Hanifah dan mayoritas pakar-pakar hukum yang menyatakan bahwa siapa pun yang mempercayai salah seorang Nabi, atau kitab yang pernah diturunkan Allah, maka ia termasuk Ahl Al-Kitab.

Dengan demikian, Ahl Al-Kitab tidak terbatas pada kelompok penganut agama Yahudi atau Nasrani. Dengan demikian, bila ada satu kelompok yang hanya percaya kepada Shuhuf Ibrahim atau Zabur (yang diberikan kepada Nabi Daud as ) saja, maka ia pun termasuk dalam jangkauan pengertian Ahl Al-Kitab.

Pendapat ketiga dianut oleh sebagian kecil ulama-ulama salaf, yang menyatakan bahwa setiap umat yang memiliki kitab yang dapat diduga sebagai kitab suci (samawi), maka mereka juga dicakup oleh pengertian Ahl Al-Kitab, seperti halnya orang-orang Majusi.

Mufasir Al-Qasimi (w. 1914 M) ketika menafsirkan surat ke-95 (At-Tin) menjelaskan bahwa sementara pakar pada masanya memahami kata At-Tin sebagai pohon (di mana) pendiri agama Budha (memperoleh wahyu-wahyu Ilahi), kemudian Al-Qasimi menegaskan bahwa: "Dan yang lebih kuat menurut pandangan kami bahkan yang pasti, bila tafsir kami ini benar adalah bahwa dia (Budha) adalah seorang Nabi yang benar." Prof Dr Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat " mengatakancenderung memahami pengertian Ahl Al-Kitab pada semua penganut agama Yahudi dan Nasrani, kapan, di mana pun dan dari keturuunan siapa pun mereka.

Namun demikian, kata Quraish, kita dapat memahami pandangan yang menyatakan bahwa selain orang Yahudi dan Nasrani seperti penyembah berhala non-Arab dan sebagainya, walaupun tidak termasuk dalam kategori Ahl Al-Kitab, tetap dapat diperlakukan sama dengan Ahl Al-Kitab. Ini berdasarkan sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitabnya Al-Muwatththa, Bab Zakat, Hadis ke-42, "Perlakukanlah mereka sama dengan perlakuan terhadap Ahl Al-Kitab."

Sementara ulama menyisipkan tambahan redaksi: "tanpa memakan sembelihan mereka, dan tidak juga mengawini wanita mereka." Kalau tambahan ini tidak dibenarkan, maka semua izin yang berkaitan dengan Ahl Al-Kitab, berlaku pula terhadap mereka. Sebagian lainnya menilai hadis tersebut berstatus mursal yakni sahabat Nabi yang mendengar atau menerima hadis tersebut dari beliau tidak disebut dalam rentetan transmisi riwayatnya. Dan jika demikian itu halnya maka hadis tersebut dinilai oleh sementara pakar sebagai tidak dapat dijadikan argumentasi keagamaan.

Topik Menarik