Razia Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polisi Jaring Belasan LC hingga Puluhan Botol Miras Disita

Razia Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polisi Jaring Belasan LC hingga Puluhan Botol Miras Disita

Terkini | okezone | Sabtu, 14 September 2024 - 01:00
share

SUKABUMI - Sebanyak 11 wanita pekerja malam yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) Tempat Hiburan Malam (THM) di pusat Kota Sukabumi, terjaring razia cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi. 

Razia tersebut digelar pada Kamis 12 September 2024 sekira pukul 23.00 WIB hingga dengan Jumat 13 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari tersebut, dilaksanakan Satreskrim, Provost dan Sabhara Polres Sukabumi Kota. 

Aparat Kepolisian berhasil mengamankan 81 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, 11 orang wanita pekerja malam, 9 orang tamu dan 1 orang pekerja di sebuah tempat karaoke yang berada di pusat perbelanjaan Kota Sukabumi.

Barang bukti puluhan botol miras lalu disita aparat Kepolisian dan sebanyak 21 orang yang terjaring razia tersebut, diangkut dengan menggunakan truk Dalmas menuju Mapolres Sukabumi Kota untuk didata dan dilakukan test urine.

 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, pihaknya berhasil mencegah terjadinya kejahatan C3, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diakibatkan dari peredaran miras.

"Ke depan kami juga akan merazia tempat-tempat hiburan yang melakukan penjualan minuman keras tanpa izin. Kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pegawai, wanita pekerja malam yang diamankan saat ini," ujar Bagus kepada MNC Portal Indonesia.

Selain itu, lanjut Bagus, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar peristiwa yang sama tidak terjadi kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Sedangkan untuk wanita pekerja malam, pihaknya akan memberikan bimbingan agar mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.
 

Topik Menarik