Divonis Bebas, Sukena yang Ditahan karena Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur

Divonis Bebas, Sukena yang Ditahan karena Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur

Terkini | inews | Jum'at, 20 September 2024 - 16:29
share

DENPASAR, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis bebas kepada I Nyoman Sukena terdakwa pemelihara landak Jawa, Kamis (19/9/2024). Mendengar putusan tersebut, Nyoman Sukena langsung sujud syukur di persidangan.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan kesatu dan memerintahkan agar mengeluarkannya dari tahanan," ujar Ketua Majelis Hakim PN Denpasar Ida Bagus Bamadewa dalam persidangan, Kamis (19/9/2024).

Menurut hakim, terdakwa I Nyoman Sukena dalam perkara memelihara satwa dilindungi landak Jawa tidak terbukti dan tidak ada niat bathiniah untuk melakukan kejahatan seperti yang dimaksud dalam dakwaan.

Majelis hakim juga mempertimbangkan tuntukan jaksa yang menuntut terdakwa dibebaskan. Selain itu dalam amar putusan, hakim juga menyatakan kasus ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi penegak hukum untuk mengedepankan restorative justice sehingga kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum bisa lebih dirasakan masyarakat.

Seusai divonis bebas, Sukena mengaku lega dan berterima kasih kepada semua pihak.

"Puji syujur kepada Tuhan dan semua lapisan masyarakat. Intinya saya sudah bebas," ujar Sukena.

Kuasa hukum Sukena, Gede Pasek Suardika mengatakan, dalam pertimbangan hakim di kasus ini menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum.

"Kalau kita dengar pertimbangan hakim, kasus ini hendaknya menjadi pembelajaram bagi penegak hukum untuk mengedepankan restorative justice," ucapnya.

Laksmi istri I Nyoman Sukena tampak menangis bahagia melihat istrinya dibebaskan. Dia berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan.

Sebelumnya, I Nyoman Sukena ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali karena menemukan landak tanpa dokumen resmi di kediamanya di Banjar Karang Dalem II Desa Adat Bongkasa Pertiwi. Ditemukan satwa dilindungi landak Jawa sebanyak empat ekor.

Topik Menarik