Pansus Haji Kritik Menag Gus Yaqut Sengaja Mangkir Panggilan: Ini Bentuk Pelecehan ke DPR

Pansus Haji Kritik Menag Gus Yaqut Sengaja Mangkir Panggilan: Ini Bentuk Pelecehan ke DPR

Terkini | inews | Sabtu, 21 September 2024 - 19:56
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya. Luluk menilai sikap Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan pansus sebagai pelecehan kepada DPR.

"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," ujar Luluk, Sabtu (21/9/2024).

Tercatat Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. Panggilan kedua dilayangkan pada 19 September dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa.

Panggilan ketiga dijadwalkan Pansus Haji DPR kepada Menag pada Senin, 23 September mendatang. Namun kabarnya Menang Yaqut akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis dengan agenda menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada 22 September 2024, sehari sebelum pemanggilan Menag ke DPR.

Luluk menyebut Menag Yaqut memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutur dia.


Dia juga menilai gelagat Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus. Luluk meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.

"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," ucap Luluk.

Di sisi lain, Luluk mengatakan kehadiran Menag Yaqut sangat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi kepada Pansus Haji yang legitimasinya diatur dalam konstitusi.

"Ketika pejabat publik tidak hadir dalam rapat penting seperti ini, hal itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Perlu diingat juga, Haji dampak langsung pada jutaan jemaah," katanya.

Topik Menarik