Dianugerahi Bayi Kembar 5, Pasutri Ini Diguyur Bantuan Senilai Rp2 Miliar oleh Pemerintah Korsel

Dianugerahi Bayi Kembar 5, Pasutri Ini Diguyur Bantuan Senilai Rp2 Miliar oleh Pemerintah Korsel

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 13:14
share

SEOUL, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Korea Selatan (Korsel) diguyur bantuan sebesar 170 juta won atau sekitar Rp2 miliar. Mereka mendapat bantuan pemerintah untuk bayi kembar lima yang lahir dari sang istri.

Korsel merupakan salah satu negara yang sedang berjuang keras mengatasi masalah kependudukan karena menurunnya angka kelahiran. Sontak saja berita kelahiran bayi kembar lima menjadi viral dan perbincangan di mana-mana.

Pembicaraan netizen di media sosial termasuk hadiah nyaris Rp2 miliar. Mereka berdebat apakah uang itu cukup untuk membesarkan kelima anak tersebut atau tidak.

Dikutip dari Korea Herald, Rabu (25/9/2024), pasangan Kim Joon Young dan istrinya, Sagong Hye Ran asal Dongducheon, Provinsi Gyeonggi, menyambut kehadiran lima anak mereka, yakni tiga bayi laki-laki dan dua perempuan, pada 20 September lalu. Proses kehamilan Sagong berlangsung alami, tidak melalui bayi tabung. Hanya saja kelahirannya melalui operasi Caesar.

Sagong bekerja sebagai di bagian administrasi sebuah sekolah di Yangju. Sementara suaminya seorang guru SMA di Dongducheon.

Dana tersebut tentunya sangat mereka butuhkan untuk membesarkan lima buah hati mereka.

Bantuan 170 juta won itu tak diterima secara serentak, namun bertahap dan dari berbagai sumber.

Dana gelombang turun dari pemerintah kota yakni sebesar 15 juta won dalam bentuk voucher tunai. Voucher itu bisa digunakan di toko mana pun di dalam kota yang penjualan tahunan kurang dari 1 miliar won.

Selain itu pasutri tersebut menerima paket promosi persalinan yakni 1 juta won untuk anak pertama, 1,5 juta won untuk anak kedua, 2,5 juta won untuk anak ketiga, dan 5 juta won untuk anak keempat dan seterusnya.

Pemerintah Kota Dongducheon juga menyediakan 3,5 juta won dalam bentuk dukungan perawatan pasca-persalinan, juga dalam bentuk voucher tunai.

Pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan Voucher Pertemuan Pertama dari Kementerian Kesejahteraan senilai 14 juta won, di samping dua subsidi bulanan, yakni tunjangan orang tua dan tunjangan anak masing-masing sebesar 85 juta dan 47,5 juta won. Dana itu dibagikan selama program berlangsung.

Voucher Pertemuan Pertama mencakup hibah untuk orang tua setelah memiliki bayi. Sebanyak 2 juta won diberikan untuk anak pertama dan 3 juta won untuk anak kedua dan seterusnya.

Tunjangan orang tua, yang diperkenalkan pada Januari 2023, menawarkan 1 juta won per bulan per anak selama 11 bulan pertama setelah kelahiran. Diikuti dengan 500.000 won per bulan selama 11 bulan berikutnya.

Orang tua juga akan menerima tunjangan anak sebesar 100.000 won per bulan untuk setiap anak sejak lahir hingga sang anak mencapai usia 95 bulan.

Topik Menarik