Natalius Pigai Ingin Anggaran Kementerian HAM Rp20 Triliun, Ini Respons DPR

Natalius Pigai Ingin Anggaran Kementerian HAM Rp20 Triliun, Ini Respons DPR

Terkini | inews | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 10:01
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta anggaran tambahan untuk kementeriannya dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Andreas menilai, sebaiknya hal ini dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu, apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran.

"Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu Presiden, ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinatornya," kata Andreas, dikutip Jumat (25/10/2024). 

Andreas menilai, permintaan Menteri Natalius Pigai tersebut agak kurang relevan. Mengingat, anggaran untuk tahun 2025 sudah dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR.

“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” ujarnya.

Dia menegaskan, lonjakan anggaran yang diminta oleh Menteri HAM harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang.

“Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif,” kata Andreas.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran Kementerian HAM dirombak menjadi Rp20 triliun lebih. Sebab, saat ini anggaran kementerian yang dipimpinnya hanya sebesar Rp64 miliar.

Dia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki visi yang besar terkait isu HAM. Oleh karena itu, dia menilai anggaran yang ada tidak akan bisa memenuhi cita-cita Prabowo.

"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Topik Menarik