Kisah Paul Wardana Sathio, Ingin Jadi Atlet Profesional Malah Sukses di Bisnis Properti

Kisah Paul Wardana Sathio, Ingin Jadi Atlet Profesional Malah Sukses di Bisnis Properti

Terkini | sindonews | Jum'at, 27 September 2024 - 16:59
share

Kesuksesan yang diraih sekarang terkadang bukan menjadi impian di masa lalu. Seperti yang dialami Paul Wardhana Sathio, Co Founder and CEO Crown Group Holdings, perusahaan properti di Australia.

Siapa sangka, pria asal Bali ini awalnya hanya ingin menjadi seorang atlet bulutangkis profesional. Namun jalan hidup menunjukkan ke arah yang lain karena di bidang olah raga baginya terbentur dengan persaingan yang ketat.

Perusahaannya, Crown Group dan Sathio Group pernah memenangi dua kali lifetime achievement tingkat Asia Pasific Property Award. Dengan kesuksesannya sekarang Paul Sathio tak lupa dengan cita-cita di masa lalu.

Karenanya, dia menjadi sponsorship atau investor di salah satu klub bulutangkis di Sidney, Australia. Dia berkeinginan untuk memajukan olahraga bulutangkis profesional.

Sebagai seseorang yang sudah malang melintang di dunia bisnis, Paul tidak pelit berbagi ilmu. Dia berpesan, khususnya kepada generasi muda bahwa ada tiga kunci sukses yang harus dipegang, baik mau menjadi atlet, pebisnis , atau bahkan developer properti, kerja keras, pintar, dan beruntung.

"Semua orang harus pintar. Kalau enggak pintar, bagaimana mau beruntung. Rajin-rajin belajar, jangan cuma mengandalkan hoki doang, tuturnya.

Meski hoki itu penting, tetapi menurut saya, yang paling krusial justru kejujuran dan komitmen. Soalnya saya pernah ditipu partner bisnis," tambahnya.

Kisah Paul Sathio adalah bukti bahwa hidup tidak bisa ditebak. Terkadang yang dikira jalan buntu, ternyata malah menjadi pintu keberhasilan lebih besar. Dari seorang yang ingin menjadi atlet bulu tangkis profesional, Paul kini menjadi developer properti kelas dunia.

Dengan modal semangat kerja keras, cerdas atau pintar dan beruntung, yang harus dijaga adalah kejujuran dan komitmen, pesan pria 68 tahun ini.

Saat itu masalahnya adalah dugaan pemegang saham di perusahaan yang melakukan tindakan memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta di media sosial terkait Paul dan Crown Group. Di antaranya tentang proses pemberhentian pegawai atau karyawan di Crown Group yang kantornya di Indonesia.

Menurut keterangan pihak pemegang saham tersebut, Paul melakukan tindakan tak sesuai aturan hukum dalam memberhentikan pegawai tersebut. Faktanya hal tersebut telah sesuai aturan yang berlaku.

Topik Menarik