6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel di Kebumen
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Polres Kebumen terus intensif melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada 2024 dan seterusnya.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kabagops Polres Kebumen, mengungkapkan bahwa sejumlah pelanggaran telah diamankan oleh Polres Kebumen sepanjang Oktober, hingga tanggal 10 Oktober 2024 mendatang.
Salah satu kasus yang ditangani adalah perzinahan, di mana Polres Kebumen mengamankan enam pasangan yang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.
"KRYD dilaksanakan mulai dari tingkat Polres hingga Polsek. Pada malam Minggu kemarin, kegiatan diawali dengan Apel Patroli Skala Besar di Alun-alun Kebumen," jelas Kompol Setiyoko, Senin (7/10/2024).
Selain itu, terkait kasus minuman keras, Polres Kebumen berhasil menyita 121 botol miras berbagai merek dari 15 penjual di wilayah Kebumen.
Dalam penanganan kasus premanisme, Polres Kebumen juga mengamankan enam orang, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait pelanggaran penggunaan knalpot brong, KRYD berhasil menindak 30 pelanggar.
"Harapan kami, Kebumen tetap kondusif melalui kegiatan KRYD yang terus kami laksanakan. Kegiatan ini akan berlanjut secara berkala," tutupnya.