Ketua Granat Pringsewu Dukung Instruksi Kapolri: Wajibkan Stiker Anti-Narkoba di Tempat Usaha
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pringsewu, Dr. Fauzi, menyatakan dukungannya terhadap instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengharuskan tempat hiburan, kafe, restoran, dan tempat makan menempelkan stiker anti-narkoba.
Instruksi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai anggota organisasi Gerakan Anti Narkotika, mari kita dukung dan sosialisasikan instruksi Kapolri tentang penempelan stiker anti-narkotika di kafe, restoran, dan tempat makan.
Ini penting karena dampak narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa,” ujar Dr. Fauzi pada Sabtu (7/12).
Selain itu, Dr. Fauzi, yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN), menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia mengimbau kepada seluruh anggota Granat dan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya transaksi narkoba.
“Kepedulian kita terhadap bahaya narkoba adalah bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa. Mari kita bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kapolri telah menegaskan bahwa tempat usaha yang tidak mengindahkan instruksi ini akan menghadapi konsekuensi serius, seperti pencabutan izin usaha.
Bahkan, jika terbukti mendukung atau terlibat dalam peredaran narkoba, pemilik usaha akan diproses secara pidana.
Instruksi ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan zat terlarang ini.