Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan di Mesir

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan di Mesir

Terkini | okezone | Selasa, 17 Desember 2024 - 18:55
share
BANDUNG - Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Jawa Barat, mengatakan pihaknya telah menerima pelanggaran jelang pilgub sebanyak 174 kasus. Dari data tersebut pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf dinilai paling banyak melakukan pelanggaran.
 
"Pasangan Hade paling banyak melakukan pelanggaran dengan jumlah 41 pelanggaran. Disusul dengan pasangan Dai 40 kali, dan pasangan Aman 28 kali pelanggaran. Sedangkan yang tidak diklasifikasi sebanyak 65 pelanggaran," ujar Ketua Panwaslu Jabar, Anton Minardi saat jumpa pers di Topas Hotel, Bandung (9/4/2008).

Dirinya menambahkan, bahwa pelanggaran yang dilakukan ketiga calon tersebut dengan cara yang beragam di antaranya pemasangan alat peraga, dan penggunaan fasilitas pemerintah seperti mobil dinas salah satu instansi.

Anggota Panwaslu lainnya, Teten Setiawan mengatakan, selama musim kampanye pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah dengan cara ikut berkampanye.

Padahal beberapa waktu lalu, sejumlah kepala daerah seperti Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin (Yance), Bupati Majalengka Tuti Hayati Anwar, dan Wabup Bandung Yadi Srimulyadi kedapatan telah mengikuti kampanye dan menjadi jurkam.
 
"Memang itu semua terjadi. Namun, ada perbedaan persepsi antara panwaslu di masing-masing tempat. Di mana sebagian ada yang menggunakan UU 32 pasal 80, sedangkan pihak lainnya mengacu pada aturan yang berbeda." ujar Teten.

Selain menjelaskan sederet pelanggaran, panwaslu Jabar juga mendapatkan laporan dari panwaslu di kabupaten atau kota lainnya. Di antaranya, panwas Kabupaten Garut yang melaporkan bahwa Mentri Sosial Bachtiar Chamsyah, pernah mengajak masyarakat untuk memilih pasangan Agum-Nu'man (Aman). Namun permasalahan tersebut hingga saat ini masih dalam rapat pleno panwas setempat.

Topik Menarik