Relokasi PKL, Dewan Minta Pj Wali Kota Tegal Menyiapkan Tempat Layak
KOTA TEGAL, iNews.id - DPRD (dewan) Kota Tegal minta kepada Pemerintah Kota Tegal untuk menyiapkan tempat layak dan sebaik-baiknya untuk relokasi PKL Jalan Kartini.
"Kami berharap Pj Wali Kota Tegal sudah mempersiapkan tempat sebaik-baiknya," kata Ketua DPRD Kota Tegal, usai Rapat Paripurna, Senin (13/01/2025).
Nanti akan lihat, apakah penataan akan berjalan efektif dan apakah PKL yang direlokasi ke tempat baru fasilitasnya memadai atau tidak, nanti lihat disana.
Menurut Kusnendro daerah yang baru tempatnya cukup relatif gelap. Maka dirinya minta ada penerangan yang cukup dan membuat keramaian sehingga masyarakat akan mengunjungi tempat tersebut.
Harapannya pedagang yang sudah punya pelanggan tidak kehilangan bisa mudah mencari dan mendatangi.
Pansus untuk Perda PKL kata Kusnendro baru terbentuk yang merupakan lanjutan dari anggota periode yang lama.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro didampingi Kepala OPD terkait meninjau langsung tempat yang rencana yang digunakan sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Melati, selatan Stadion Yos Sudarso, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Pemerintah Kota Tegal akan menata dan memfasilitasi para pedagang. ''Akan kita tata, kita fasilitasi sedemikian rupa dan kita cek lokasi ini tinggal kita rapikan saja dan listrik sudah kami siapkan, para pedagang juga sudah disosialisasikan. Juga dengan warga sekitar kita komunikasikan,'' ujar Agus.
Selain itu, bahwa ada rekayasa lalulintas untuk mendukung dan penataan yang menimbulkan kemacetan.
''Sudah kami suport dengan rekayasa lalu lintas untuk mendukung penataan di lokasi yang menimbulkan kemacetan, kemudian di lokasi baru ini supaya juga bisa arah keramaian sehingga pedagang kaki lima tidak berada di area sepi,'' ujar Agus.