Hakim Larang Siaran Langsung Sidang Hasto, Ganjar Pranowo Hadir | News Flash
Terkini | inews | Jum'at, 18 April 2025 - 10:58
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melarang siaran langsung persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
"Karena ini acaranya [pemeriksaan] saksi, mungkin kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming ya. Jadi, hanya sekadar untuk peliputan silakan," ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto memulai sidang agenda pemeriksaan saksi, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga:
Ini Nomor Resmi Kemenkeu untuk Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai, Purbaya: Nggak Perlu Takut!
Hakim juga melarang pengunjung sidang untuk merekam karena khawatir dapat disalahgunakan










