Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Terkini | inews | Senin, 15 Desember 2025 - 11:50
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025) hari ini. Gelar perkara khusus ini dihadiri kubu Roy Suryo sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu dan juga tim hukum Jokowi.

Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menegaskan, pihaknya tidak akan mengemis-ngemis lagi meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya. Menurut dia, tidak ada sisa kenegarawanan dari Jokowi.

"Maka kami simpulkan, tidak akan lagi mengemis-ngemis kepada Saudara Joko Widodo untuk menunjukkan ijazahnya," kata Ahmad.

"Kami meyakini, kita semua segenap bangsa Indonesia meyakini, bahwa sudah tidak tersisa lagi dari saudara Joko Widodo sisi kenegarawanannya meskipun seberat biji zarah," ujarnya.

Saat ini, pihaknya mengharapkan Polda Metro Jaya untuk memperlihatkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti kasus ini.

"Diharapkan dalam proses gelar perkara nanti, akses terhadap barang bukti diberikan oleh penyidik dan penyidik secara sukarela menunjukkan barang bukti yang telah menjadikan klien kami sebagai tersangka," kata Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, gelar perkara khusus itu dilakukan berdasarkan permintaan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs.

“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip Senin (15/12/2025).

Gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal, di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas dan Ombudsman.

"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadirkan," katanya.

Topik Menarik