KPK Cecar Zarof Ricar terkait Komunikasi dengan Hasbi Hasan, soal Apa?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Zarof diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik mencecar Zarof terkait komunikasi dengan Hasbi Hasan. Bukti komunikasi keduanya pun telah disita sebagai barang bukti.
"Penyidik mendalami terkait dengan percakapan-percakapan yang ter-capture dalam barang bukti elektronik yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Zarof) dengan sodara HH (Hasbi) dan juga pihak-pihak lain yang terkait," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Budi menyatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Zarof terkait kasus ini.
"Jika nanti ada kebutuhan informasi atau pun keterangan-keterangan lainnya dari saudara ZR (Zarof) terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali," tutur dia.
Sementara itu, Zarof mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan.
"Iya, 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan ya. Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu," kata Zarof di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).









