KPK Periksa Konsultan terkait Suap Pegawai Pajak, Dalami Peran Jembatani Petugas dan WP

KPK Periksa Konsultan terkait Suap Pegawai Pajak, Dalami Peran Jembatani Petugas dan WP

Terkini | inews | Selasa, 27 Januari 2026 - 19:14
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah konsultan pajak terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. KPK mendalami peran konsultan pajak untuk menjembatani antara pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

"Pemeriksaan terhadap pihak konsultan didalami bagaimana peran yang dilakukan dalam menjembatani kepentingan kedua pihak, yaitu antara petugas pajak dan wajib pajaknya," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/1/2026).

Budi menjelaskan, peran ini didalami untuk mengetahui penyimpangan dalam proses penetapan pajak. Menurutnya, penyimpangan penetapan pajak bisa membuat pajak yang masuk ke kas negara jauh lebih kecil.

"Yang kemudian diduga melakukan penyimpangan dalam proses penetapan nilai pajak, alhasil pajak yang masuk ke kas negara jauh lebih kecil dari angka semula," kata dia.

Adapun, pada hari ini KPK memeriksa sebanyak 17 saksi terkait penyidikan perkara ini. Mereka di antaranya:

1. Erika Augusta - Direktur PT Niogayo Bisnis Konsultan
2. Muhammad Amin - Staf PT Niogayo Bisnis Konsultan
3. Suherman - Pimpinan PT Wanatiara Persada
4. Yurika - Staf Bagian Keuangan PT Wanatiara Persada
5. Chang Eng Thing - Direktur PT Wanatiara Persada
6. Arif Yanuar - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
7. Alexander Victor Maleimakuni - Pegawai Negeri Sipil (PNS)
8. Arif Wibawa - Pegawai Negeri Sipil (PNS)
9. Budiono - Pegawai Negeri Sipil (PNS)
10. Cholid Mawardi - Pegawai Negeri Sipil (PNS)
11. Dwi Kurniawan - Pegawai Negeri Sipil (PNS)
12. Heru Tri Noviyanto - Pegawai Negeri Sipil (PNS)
13. Widanarko - Kepala Seksi Peraturan PBB I
14. Johan Yudhya Santosa - Konsultan
15. Dessy Eka Putri - Kepala Subdirektorat Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak, DJP
16. Muhammad Hasan Firdaus - Pegawai KPP Madya Jakarta Utara
17. Pius Suherman Wang - Karyawan Swasta.

Topik Menarik