Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran  Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Terkini | inews | Selasa, 17 Februari 2026 - 21:47
share

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo, memberikan catatan kritis mengenai dokumen salinan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo, yang digunakan saat pendaftaran pemilihan presiden tahun 2014 dan 2019. 

Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Salinan Ijazah Lengkap, Babak Baru Terungkap?' di iNews, Selasa (17/2/2026), Roy memaparkan adanya perbedaan fisik antara kedua dokumen yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Menurut pengamatannya, salinan ijazah yang digunakan pada pendaftaran tahun 2014 memiliki ukuran yang lebih kecil dan dianggap tidak sesuai dengan format standar ijazah pada umumnya. 

"Ini salinan ini seharusnya kalau KPU melakukan autentikasi, bahkan identifikasi, harusnya ditolak ini, nggak bisa diterima begitu saja, karena ini nggak sesuai ukurannya," ujar Roy.

Roy membandingkannya dengan salinan dokumen pada pendaftaran tahun 2019 yang memiliki ukuran lebih besar. Roy berpendapat bahwa aspek kesesuaian format dan ukuran dokumen adalah hal krusial yang seharusnya menjadi perhatian dalam proses autentikasi di KPU.

Selain persoalan dimensi dokumen, Roy juga menyoroti ketiadaan keterangan tanggal pada salinan ijazah yang telah dilegalisir tersebut. 

Roy juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, di mana kelengkapan administratif seperti tanggal legalisir merupakan poin yang sangat penting dalam prosedur birokrasi yang sah.

Topik Menarik