TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Terkini | inews | Selasa, 31 Maret 2026 - 15:33
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan kesimpulan terkait kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kesimpulan itu diminta berisi rekomendasi agar penanganan perkara Andrie Yunus dilakukan lewat peradilan umum.

"Kami mendorong juga kepada Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis dan di dalamnya mendorong adanya suatu peradilan umum dan dalam proses ini juga memanggil Jaksa Agung," ujar perwakilan TAUD, Airlangga Julio di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan, kata dia, Jaksa Agung mempunyai wewenang untuk menentukan suatu peristiwa yang mengandung unsur tindak pidana militer dan tindak pidana umum akan ditangani melalui peradilan militer, peradilan umum atau mekanisme koneksitas.

"Jaksa Agung menentukan ranahnya di peradilan militer, peradilan umum, atau koneksitas dan kami mendorong agar perkara ini tetap dalam peradilan umum," ucapnya.

Dalam perkara ini, Puspom TNI telah menetapkan empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Akan tetapi, TAUD menduga pelaku penyiraman lebih dari empat orang.

TAUD mengaku telah mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Peran pelaku juga berhasil diidentifikasi oleh tim bedasarkan hasil investigasi internal.

"Setidaknya dalam kasus Andrie Yunus itu ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi dan berhasil kami urai perannya masing-masing pada saat hari H penyiraman air keras kepada Andrie Yunus," ucap Airlangga.

Bahkan, menurutnya, jumlah tersebut belum mencakup pihak lain yang tidak terpantau dalam proses investigasi. Serta pemberi komando atas penyiraman tersebut ataupun pihak-pihak yang diduga membantu menyediakan cairan berbahaya yang disiram ke Andrie Yunus.

"Ini belum termasuk di luar daripada 16 orang itu misalnya tidak tertangkap oleh pantauan kami, belum termasuk pertanggungjawaban komando, belum termasuk adanya pihak-pihak ingin membantu mungkin menyediakan air keras, fasilitas dan lain sebagainya," sambungnya.

Dari 16 orang telah diidentifikasi, Airlangga mengaku belum mengungkap asal satuan para terduga pelaku. Namun, dia menegaskan terdapat keterlibatan sipil dalam kasus tersebut.

"Iya untuk detail identifikasi, identitas satuan dari 16 orang pelaku belum dapat kami temukan. Namun dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya," katanya.

Topik Menarik