Pemerintah Berlakukan WFH 1 Hari Setiap Jumat Selama 2 Bulan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan WFH berlaku bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan WFH ini akan diterapkan selama dua bulan terlebih dahulu sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut oleh pemerintah.
Langkah tersebut sebelumnya telah disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai respons terhadap dampak konflik Timur Tengah yang memicu tekanan pada energi global.
Dia menilai sistem kerja dari rumah satu hari dalam sepekan bisa membantu mengurangi penggunaan BBM tanpa menurunkan produktivitas nasional.
Bobol Gawang NEC Nijmegen, Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Selebrasi ala Cristiano Ronaldo!
“Nggak ganggu produktivitas kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih hari Jumat, itu kan hari pendek. Jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen,” ujar Purbaya kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden **Prabowo Subianto** di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Purbaya mengatakan penerapan WFH harus dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu operasional layanan publik.
Menurut dia, sektor yang membutuhkan layanan langsung kepada masyarakat tetap bisa bekerja seperti biasa tanpa mengikuti skema WFH.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah adaptif menghadapi dinamika global sekaligus menjaga stabilitas energi nasional.
Melalui kebijakan WFH setiap Jumat, pemerintah berharap penggunaan BBM dapat ditekan sambil tetap menjaga aktivitas ekonomi dan birokrasi tetap berjalan normal.










