Kasus Suap Ditjen Bea Cukai, KPK Panggil Pengusaha Rokok

Kasus Suap Ditjen Bea Cukai, KPK Panggil Pengusaha Rokok

Terkini | inews | Selasa, 31 Maret 2026 - 15:49
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Selasa (31/3/2026). Dari lima saksi yang dipanggil, tiga diantaranya merupakan pengusaha rokok. 

"Di antara para saksi yang dipanggil hari ini adalah dari pengusaha rokok," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Adapun pengusaha rokok yang dimaksud ialah, Liem Eng Hwie, Rokhmawan dan Benny Tan. Kemudian saksi lainnya yaitu Sri Pangestuti alias Tuti dan Eka Wahyu Widiyastuti alias Wiwit yang merupakan wiraswasta. 

Kelimanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum ada informasi mengenai kehadiran mereka. 

"Para saksi ini dibutuhkan keterangannya oleh penyidik untuk menjelaskan soal cukai," ujar Budi.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus suap di Ditjen Bea Cukai ini berdampak pada maraknya rokok ilegal di Indonesia.

"Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar gitu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/2/2026).

Diketahui, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT). 

Keenam tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026. Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Kemudian, John Field sebagai pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.

Kemudian, KPK menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo pada Jumat (27/2/2026).

Topik Menarik