BI Rate Naik jadi 5,75, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit. Hal itu menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen.
Menurut Airlangga, langkah ini dinilai sangat krusial guna menjaga momentum pemulihan ekonomi domestik, Pemerintah menaruh perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal usaha agar sektor tertentu tidak terhimpit lonjakan beban pinjaman baru.
"Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," ujar Airlangga selepas rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kebijakan Bank Indonesia yang mengerek suku bunga acuan ke level 5,75 persen diproyeksikan akan memberikan tekanan rambatan ke sektor perbankan komersial.
Namun, Airlangga menilai bank-bank pelat merah memiliki kapasitas likuiditas yang cukup memadai untuk bertindak sebagai penyangga agar pengetatan moneter tidak langsung membebani para debitur di lapangan.
"Ya ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.
Sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
BI juga menahan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.









