Kemarau Ekstrem Ancam Habitat, 3 Orang Utan Dievakuasi dari Perkebunan Warga di Ketapang Kalbar

Kemarau Ekstrem Ancam Habitat, 3 Orang Utan Dievakuasi dari Perkebunan Warga di Ketapang Kalbar

Terkini | inews | Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:03
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengevakuasi tiga orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Kabupaten Ketapang. Ketiganya dipindahkan ke kawasan konservasi untuk mencegah konflik dengan masyarakat di tengah puncak musim kemarau.

Tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan penyelamatan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Jumat (21/8/2026).

Ketiga orang utan tersebut terdiri atas induk betina bernama Mamak Yuni yang diperkirakan berusia 18 tahun, anak jantan bernama Pura berusia sekitar 8-10 bulan, serta individu remaja betina bernama Yuni yang diperkirakan berusia delapan tahun.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan, pergerakan orang utan menuju permukiman dan perkebunan warga dipengaruhi dinamika kondisi alam selama musim kemarau di sekitar koridor habitat satwa.

"Guna mengantisipasi potensi interaksi negatif serta memastikan kesehatan satwa tetap terjaga, BKSDA Kalbar mengambil tindakan preventif dengan memindahkan orang utan ke area konservasi yang jauh lebih aman," kata Murlan dalam keterangan tertulus, Kamis (27/8/2026).

Murlan menambahkan, evakuasi dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan orang utan dapat kembali hidup di habitat yang sesuai.

"Langkah evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah," kata dia.

Sebelum dipindahkan, ketiga orang utan ini menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter hewan YIARI di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar alami, sehingga dinilai siap kembali hidup bebas di kawasan konservasi.

Proses translokasi dilakukan pada Jumat malam (21/8/2026). Setelah menempuh perjalanan melalui jalur darat dan sungai, ketiganya berhasil dilepasliarkan sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Sektor Batu Barat.

Selain di Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat juga menindaklanjuti laporan kemunculan orang utan di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Laporan ini diterima pada Kamis (20/8/2026) setelah satu individu orang utan diketahui melintas di sekitar perkebunan warga.

Petugas BKSDA Kalbar kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi sekaligus memberikan pendampingan kepada pemilik kebun.

BKSDA mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kemunculan satwa liar kepada pihak berwenang. Petugas kini menyiapkan penanganan lanjutan agar orang utan tersebut dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat secara aman dan terukur.

Kemenhut mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar apabila menemukan orang utan atau satwa dilindungi lainnya di sekitar permukiman maupun perkebunan.

Masyarakat juga diminta segera berkoordinasi dan melaporkan kemunculan satwa melalui call center BKSDA setempat. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan kelestarian satwa dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Topik Menarik