Polda Metro Ungkap Pelaku Perusakan hingga Pembakaran di Sekitar Gedung DPR
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya buka suara terkait aksi perusakan fasilitas umum serta pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada Kamis (27/8/2026) malam. Menurut Polda Metro, tindakan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh yang sengaja mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, sebagian kelompok yang hadir setelah aksi warga Pati selesai tidak bertujuan menyuarakan pendapat, melainkan memicu kericuhan.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," kata Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi mengatakan, aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebenarnya telah selesai sejak siang menuju sore. Rombongan tersebut juga sudah membubarkan diri secara tertib seusai beraudiensi dengan pimpinan DPR.
Namun, massa susulan mendadak berduyun-duyun datang ke sekitar Gedung DPR. Massa juga melancarkan aksi perusakan fasilitas serta pembakaran di beberapa lokasi.
"Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap," ujar dia.
"Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum," lanjutnya.
Sementara itu, Budi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen warga yang mau bekerja sama menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.
"Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman," katanya.









