Refly Harun Bongkar 3 Keanehan Surat Keterangan Pendidikan Gibran, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Denny Indrayana, Refly Harun mengungkap tiga hal yang dinilainya menjadi keanehan dalam surat keterangan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai surat tersebut menjadi pangkal persoalan yang dipermasalahkan pihaknya.
Refly mengatakan surat keterangan pendidikan Gibran terkait penyelesaian Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006 yang diterbitkan pada 2019 menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.
"Cobalah kita baca, ini pangkal persoalannya. Surat keterangan inilah yang menjadi pangkal persoalan yang dipersoalkan," kata Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru MK, Pembuktian Ijazah Gibran' di iNews, Selasa (29/9/2026).
Menurut Refly, terdapat dua versi surat keterangan pendidikan tersebut. Dia kemudian mempersoalkan isi surat yang menyebut Gibran telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006 dan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat SMK peminatan akuntansi dan keuangan di Indonesia.
"Surat keterangan nomor sekian, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ini menerangkan nama Gibran Rakabuming Raka, tempat tanggal lahir Surakarta, 1 Oktober 1987, nama orang tua Ir Joko Widodo, telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia tahun 2006, yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat sekolah menengah kejuruan (SMK) peminatan akuntansi dan keuangan di Indonesia," tuturnya.
Refly mempertanyakan penggunaan frasa "memiliki pengetahuan setara" dalam surat tersebut. Menurut dia, yang seharusnya disetarakan adalah sertifikat atau diploma, bukan kemampuan seseorang.
"Apa yang salah di situ? Yang disetarakan itu adalah ijazah sertifikat atau diploma, bukan kemampuan. Kemampuan itu relatif. Rocky Gerung bisa mengatakan kemampuan saya setara profesor. Karena itu kata 'yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara' itu gak benar. Seharusnya yang bersangkutan telah menyelesaikan Grade 12 dan itu setingkat misalnya SLTA," katanya.
Orang Terkaya Kedua di Indonesia Lebarkan Sayap Bisnis, Akuisisi Pemasok Avtur Bandara Changi
Dia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan persyaratan dalam pemilu. Menurut Refly, dokumen yang diperlukan adalah sertifikat atau tanda seseorang telah menyelesaikan pendidikan SMA.
"Kalau kita kaitkan dengan ketika kita berpemilu, berpemilu itu yang diminta adalah sertifikat, tanda bahwa Anda sudah menyelesaikan SMA. Ini bukan tanda Anda menyelesaikan SMA, ini adalah surat keterangan tanda Anda memiliki kualifikasi otak yang setara SMK, beda kan, karena kata-kata kemampuan," ujarnya.
Keanehan kedua yang disoroti Refly berkaitan dengan penyebutan Grade 12 dan tahun 2006. Dia mempertanyakan alasan hanya tahun 2006 yang disebut dalam surat tersebut apabila Gibran disebut menempuh pendidikan di UTS Insearch selama 2004-2007.
"Kedua keanehannya adalah ketika dikatakan telah menyelesaikan pendidikan Grade 12, berarti Grade 12 itu kalau kita SMA kelas 3, kenapa di-mention hanya Grade 12? Karena kata Pak Jokowi 3 tahun dia (Gibran) di UTS Insearch, 2004-2007, why hanya 2006 yang di-mention? Ini pertanyaan besar," katanya.
"Dari sini saja kan aneh. Dua keanehan ini yang saya dapatkan," tutur dia.
Refly juga menyoroti identitas yang tercantum dalam surat tersebut. Dia mempertanyakan pencantuman nama orang tua Gibran yang hanya menyebut nama Joko Widodo.
"Kalau kita mau bicara keanehan yang lain, ini kan gak lazim nama Gibran Rakabuming Raka, tempat tanggal lahir ada, biasanya ada alamat, tapi yang di-mention nama orang tua, langsung Ir Joko Widodo, gak ada tuh Ibu Iriana, misalnya gitu ya kalau kita mau nakal sedikit," tuturnya.
Refly kemudian merangkum tiga hal yang menurutnya menjadi keanehan dalam surat tersebut, yakni identitas Gibran, penyebutan Grade 12 dan tahun 2006, serta bentuk penyetaraan yang disebut berkaitan dengan kemampuan.
"Saya katakan tiga saja keanehannya. Keanehan pertama identitas Gibran, keanehan kedua kenapa Grade 12 dan tahun 2006 padahal katanya 2004-2007, kemudian keanehan ketiga ini bukan penyetaran sertifikat atau tanda tamat belajar tapi penyetaraan kemampuan dan itu relatif sekali," tandasnya.









