KPK Sebut Tulungagung Masuk Kategori Rawan Korupsi

KPK Sebut Tulungagung Masuk Kategori Rawan Korupsi

Terkini | tulungagung.inews.id | Rabu, 3 Juli 2024 - 21:40
share

Tulungagung, iNews Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menerima tamu dari Koordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penerimaan tamu tersebut dihadiri oleh para kepala OPD, para camat, perwakilan kades, serta pimpinan instansi samping lainnya hingga pimpinan perusahaan daerah milik Pemkab Tulungagung. 

Acara dimulai dengan sambutan dan dilanjutkan dengan memberikan paparan tentang pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Tulungagung, ditutup dengan tanda tangan pakta integritas yang dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Haryadi, perwakilan kades dan kontraktor.

Penandatanganan pakta integritas tersebut bermaksud agar tidak ada benturan kepentingan antara legislatif, perangkat daerah pelaksana dan penyedia pada pokok - pokok pikiran DPRD, hibah dan / atau bantuan sosial tahun 2025. 

Kordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Alvi Rahman Waluyo, menjelaskan, hasil survey SPI Kabupaten Tulungagung ada di urutan tiga terbawah di antara kabupaten lain di Jawa Timur. Namun hal yang membanggakan justru ditunjukkan capaian MCP Kabupaten Tulungagung, yang ada di posisi 13 besar se kabupaten yang ada di Jawa Timur.

"Indek MCP nya 92,7. Walaupun turun dari 2022-2023, tapi saya senang sekali. Pak Pj dan Sekda optimis tahun 2024 nanti nilainya menjadi 95. Mudah-mudahan semua bisa bantu kita saling bersinergi," Jelasnya, Rabu, (3/7/2024).

Alvi melanjutkan Pemkab Tulungagung beralasan rendahnya nilai SPI tidak terlepas dari minimnya sosialisasi program dan kemudahan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"SPI memang jadi PR Tulungagung, karena hasilnya masih rentan korupsi. SPI itu ditanya kepada masyarakat, internal, eksternal dan ekspert dan jawabannya belum menggembirakan. Tadi Sekda bilang ini mungkin karena kurang sosialisasi, kalau mau dilihat berintegritas betul memang berintegritas dan kabarkan kepada masyarakat soal integritas ini," jelasnya.

Alvi mengingatkan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Tulungagung. Yakni efektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) yang dinilai kurang maksimal.

Pihaknya menyebut, memang ada kendala soal jumlah personel APIP yang tidak memadai dan alokasi anggaran yang minim dengan segala pertimbangannya. Kendati demikian pihaknya yakin, APIP yang kuat akan bisa mencegah potensi terjadinya korupsi di lingkup Pemkab Tulungagung.

"Namun kami mengapresiasi hari ini pak PJ dan pak Sekda merencanakan 9 rencana aksi akan dicatat dan harap dibantu dikawal tindak lanjutnya," pungkasnya.

 

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan kegiatan ini adalah upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dengan memanfaatkan dua indikator, yakni Monitoring Centere For Prevention (MCP) dan hasil dari Survey Penilaian Integritas (SPI).

"Indikator nya itu. Makanya tadi disampaikan terutama kepada OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seperti Dispendukcapil, Mall Pelayanan Publik dan lain-lain, sebagai salah satu indikator kerawanan potensi korupsi di masyarakat," jelasnya.

Heru mengakui, hasil SPI yang diikuti oleh internal Pemkab Tulungagung, kemudian masyarakat umum, hingga pakar di Kabupaten Tulungagung masih belum menggembirakan.

Kabupaten Tulungagung mendapatkan nilai 71,7 yang menjadikan masuk dalam kategori rawan korupsi.

"Begitu juga untuk SPI, tadi kami dan Pak Sekda juga yakin bisa menaikkan angkanya menjadi 80 dengan level sudah bukan lagi rawan, tapi levelnya menjadi terjaga," ungkapnya.

Topik Menarik