Bapenda Tulungagung Tetapkan PBB Perkotaan dan Perdesaan Tahun 2025

Bapenda Tulungagung Tetapkan PBB Perkotaan dan Perdesaan Tahun 2025

Terkini | tulungagung.inews.id | Jum'at, 27 Desember 2024 - 10:00
share

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi terkait Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, menyampaikan apresiasi atas pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024 yang berhasil melampaui target. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mengintensifkan pemungutan pajak.

“Prestasi ini tentunya berkat komitmen dan kerja keras seluruh pihak terkait dalam mengoptimalkan pemungutan PBB-P2,” ujar Lilik dalam acara sosialisasi, Jumat (27/12/2024).

Lilik menjelaskan bahwa pajak daerah, termasuk PBB-P2, memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan pajak untuk menyesuaikan dengan perkembangan nilai tanah dan bangunan di wilayah Tulungagung.

“Kami terus berupaya menyesuaikan penetapan pajak dengan dinamika pertumbuhan wilayah dan ekonomi di Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Melalui forum sosialisasi ini, Lilik mengimbau seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk aktif menyampaikan informasi penetapan PBB-P2 kepada masyarakat wajib pajak.

“Forum ini juga menjadi sarana untuk memperluas informasi kepada masyarakat, sehingga mereka lebih mudah memahami kewajiban pajaknya,” tambahnya.

Sebagai inovasi di tahun 2025, Bapenda Tulungagung akan membuka pelayanan PBB-P2 secara online. Pelayanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

“Kami ingin masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak secara efektif dan efisien, kapanpun dan di manapun,” tutur Lilik.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan pemungut pajak, Bapenda juga berencana menggelar program Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 pada tahun 2025. Program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.

Dengan langkah-langkah ini, Bapenda Tulungagung optimistis dapat meningkatkan penerimaan pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di tahun mendatang. (*)

Topik Menarik