Pemerintah se Banten Mendapatkan Teguran Keras dari Kementerian LH Terkait Pengelolaan Sampah
SERANG, iNewsBanten – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan teguran terkait pengelolaan sampah kepada delapan kepala daerah di Provinsi Banten.
Usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (10/1/2025). Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hal itu.
Masih kata Hanif, terkait pengelolaan sampah. pihaknya telah memberikan teguran kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Banten.
“Selain teguran, kami juga tengah melakukan pengawasan pengelolaan sampah pada delapan Kabupaten/Kota tersebut,” ujar Hanif.
Kemudian, Hanif menyerukan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab Bupati dan Walikota.
“Saat ini kabupaten/kota di Banten sedang dalam pengawasan, dan seluruh kabupaten/kota di Banten telah kami berikan teguran.” paparnya.
Pihaknya akan memberikan paksaan pemerintah terkait pengelolaan sampah. Rencananya, paksaan pemerintah tersebut akan diberikan pada Februari mendatang, akuinya.
Paksaan pemerintah ini jika tidak diindahkan oleh pemerintah daerah di delapan Kabupaten/Kota, maka akan naik statusnya menjadi penyidikan.
“Salah satu kabupaten/kota ini ada yang kami tingkatkan dari paksaan pemerintah ke penyidikan. Jadi sudah ada tersangka yang telah kami tetapkan,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Daerah yang statusnya menjadi penyidikan terkait pengelolaan sampah adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Bahkan Penyidik Gakkum KLH telah menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berinisial TS (51) sebagai tersangka.
TS ditetapkan tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing pada Jumat (6/12/2024).
TS diduga tidak melaksanakan kewajiban dalam sanksi administratif paksaan pemerintah terkait pengelolaan TPA Rawa Kucing.
Hanif memastikan, kasus tersebut akan terus bergulir sampai menyentuh puncak pimpinannya.
“Ini mengalir terus sampai ke puncak pimpinannya, bagaimana kinerja pengelolaan sampah ini harus kita lakukan. Kami akan serius menangani ini,” pungkasnya