Tim Gabungan Sergap Penyelundup 10 Kg Sabu di Perairan Pulau Takong Lyu

Tim Gabungan Sergap Penyelundup 10 Kg Sabu di Perairan Pulau Takong Lyu

Terkini | batam.inews.id | Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:00
share

BATAM, iNewsBatam.id - Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai Kepulauan Riau menyergap penyelundup 10 kg sabu di perairan Barat Pulau Takong Lyu pada Minggu (20/10/2024).

Penyergapan dilakukan terhadap boat viber jenis Slodang yang dinakhodai tersangka Nordan. Pria ini juga  diketahui membawa senjata laras pendek jenis Blank Gun.

Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi mengenai transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau dengan mesin Yamaha 85 PK.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) segera berkoordinasi dengan Posal Takong Lyu untuk memantau pergerakan boat tersebut.

"Pantauan visual menunjukkan boat melintas menuju perairan Malaysia," ujar Tjatur pada Rabu (23/10/2024).

Setelah dilakukan pengejaran, pada pukul 21.43 WIB, siluet boat terdeteksi, dan tim segera mengejar. Boat tersangka berusaha melawan dengan menabrak boat Patkamla Mahesa di koordinat 1'16.024" N 103'19.070 E, yang menyebabkan boat tersebut tenggelam.

"Tim gabungan berhasil mengevakuasi tersangka dan menemukan dua tas hitam berisi narkoba," tambahnya.

Pemeriksaan awal menggunakan narco test menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut dengan alat Scientific Thermo TRUNARC mengonfirmasi bahwa 10 bungkus kemasan putih tersebut mengandung metamfetamin dengan berat bruto 10.345 gram.

Tersangka yang mengalami luka pada kepala dan kaki akibat insiden tabrakan segera mendapatkan perawatan di Balai Pengobatan Lanal TBK.

"Setelah perawatan, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada BNN Provinsi Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Tjatur.

Topik Menarik