Tim Hukum RIDO Kaji Unsur Pidana Tudingan Kematian Eril Anak RK untuk Cari Simpati

Tim Hukum RIDO Kaji Unsur Pidana Tudingan Kematian Eril Anak RK untuk Cari Simpati

Berita Utama | inews | Senin, 30 September 2024 - 22:18
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) mengkaji unsur pidana terkait tudingan RK memanfaatkan momen kematian anaknya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril untuk mencari simpati. Cuitan itu pertama kali diunggah akun X @denismalhotra.

"Oke, untuk tim hukum sendiri sudah mengetahui, dan kita lagi identifikasi. Apakah memang itu termasuk unsur pidana, Atau lainnya, itu kita lagi identifikasi dulu," ucap Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo, Senin (30/9/2024).

Dia menegaskan jika nantinya cuitan tersebut masuk dalam ranah pidana, maka pihaknya tak segan-segan melaporkan tindakan @denismalhotra.

"Kalau memang itu nantinya masuk unsur pidana. Kita akan proses," tuturnya.

Selanjutnya: Respons RK soal Tudingan Cari Simpati Lewat Kematian Eril

Dengan kondisi Pilkada 2024 yang saat ini memasuki masa kampanye, banyak pihak yang melakukan black campaign. Maka menurutnya jika ada orang yang tak menyukai RK, akan selalu menilai hal negatif.

"Mungkin karena memang dengan kondisi pilkada ini. Kan adanya suka dan tidak suka," ujarnya.

Ridwan Kamil sebelumnya juga sudah menegaskan tudingan tersebut tidak benar atau fitnah.

"Sebuah fitnah yang tidak pernah akan bisa kami terima," tulisnya dalam Instagram pribadinya, Senin (30/9/2024).

Topik Menarik