Pembunuh Lansia di Ngawi Ditangkap usai 2 Pekan Buron, Ternyata Anak Kos Korban

Pembunuh Lansia di Ngawi Ditangkap usai 2 Pekan Buron, Ternyata Anak Kos Korban

Berita Utama | inews | Minggu, 27 Oktober 2024 - 07:00
share

NGAWI, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh lansia pemilik kos di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pelaku tak lain anak kos yang tinggal di rumah korban.

Pelaku pembunuhan bernama Suroto (70) warga Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ngawi setelah diburu selama dua pekan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (25/10/2024).

Saat penangkapan, pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kedua kakinya lantaran coba kabur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Ngawi untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rachmanto mengatakan, keberhasilan polisi ini berbekal CCTV di sekitar TKP yang merekam pelaku usai membunuh korban Darwati (76) lansia pemilik kos di Desa Beran.

Kronologi bermula saat korban menagih pelaku untuk membayar uang kos. Pelaku tak sanggup memenuhi kewajibannya membayar dan berniat kabur dari rumah kos.

"Saat hendak kabur, pelaku melihat kesempatan untuk merampas tas korban. Saat itu korban melawan dengan mencoba berteriak lalu pelaku memukul dan membekapnya hingga meninggal serta mengikatnya," ujar Kapolres, Sabtu (26/10/2024).

Setelah itu pelaku membawa barang berharga milik korban dan motornya dan melarikan diri ke Tasikmalaya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Topik Menarik