Bareskrim Berpeluang Periksa Artis Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun DSI

Bareskrim Berpeluang Periksa Artis Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun DSI

Berita Utama | okezone | Selasa, 27 Januari 2026 - 14:34
share

JAKARTA – Bareskrim Polri membuka peluang memanggil artis yang menjadi Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dalam kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait tindak pidana yang dilakukan DSI.

"Semua pihak yang memiliki informasi soal perkara ini pasti akan dipanggil dan dimintai keterangan," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (27/1/2026). 

 

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap mereka yang mempromosikan DSI akan dilakukan jika dianggap perlu. Ia juga memastikan, penyidikan berlangsung profesional dan transparan untuk mengungkap kasus yang merugikan belasan ribu korban ini.

 

Kasus ini bermula dari modus PT DSI yang membuat proyek fiktif, menggunakan data penerima investasi (borrower) yang sudah ada, lalu mencatutnya seolah proyek baru. Modus ini membuat para investor tertarik menanamkan modalnya.

Akibatnya, selama periode 2018–2025, sekitar 15.000 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

“Korban ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan atau penyaluran dananya tidak sesuai peruntukan,” tutup Ade.

Topik Menarik