Ahok di Sidang Tata Kelola Minyak Mentah: Periksa Presiden Bila Perlu!
JAKARTA - Eks Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang jaksa memeriksa presiden, terkait pencopotan dua direktur utama (dirut) anak perusahaan pertamina.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Kerry Adrianto Cs, pada Selasa (27/1/2026).
Awalnya, jaksa membacakan BAP Ahok nomor 10 huruf a. Dalam poin tersebut, Ahok menggunakan istilah 'pencopotan' terkait pergantian dua dirut, yakni Joko Priyono dari PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Mas'ud Khamid dari PT. Pertamina Patra Niaga (PPN).
"Ini istilah saudara sebut di sini yang sudah dicopot ini. Nah, ini ada persoalan ga dengan dua orang ini sehingga kemudian ini disebut sebut sebagai mantan yang sudah dicopot? Ada masalah ga?," tanya jaksa.
Mendengar pertanyaan tersebut, Ahok menyatakan dua orang dimaksud merupakan dirut terhebat yang dipunyai Pertamina.
"Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan. Termasuk soal editif ini, Pak Mas'ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan, kalau ada penyimpangan pengadaan," kata Ahok.
Ahok mengungkapkan, dirinya menyebut Joko sebagai 'orang kilang'. Sebab, dia menjadi salah satu pihak yang memberinya pengetahuan tentang kilang minyak. Ahok pun mengaku heran dua orang yang berkompeten di bidangnya malah dicopot.
"Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu lo, mencopot orang yang bukan miritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan dicopot? ini orang terbaik pak Joko itu, makanya saya tulis dicopot," ujarnya.
"Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?," sambungnya.










