JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi Besok usai Dituding Danai Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) akan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin (6/4/2026) besok.
Langkah hukum ini diambil JK usai dirinya merasa difitnah oleh Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Dia menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus ijazah tersebut, apalagi membantu Roy Suryo Cs dengan ikut mendanai-nya.
Belajar Bekerja dan Berbagi di Ramadan, PNM Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Jadi Pemberdaya UMKM
Sementara, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu mengatakan, kliennya tidak pernah mengurusi hal remeh-temeh seperti kasus ijazah ini. Akan tetapi, karena masalah ini telah menjadi atensi publik, maka rencana laporan polisi itu akan dilakukan besok.
"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," ujar Abdul.
Dalam kesempatan tersebut, JK membantah keras pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). JK dituding memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai isu tersebut.
Hal ini diungkapkan JK usai mencermati pemberitaan di media ihwal pernyataan Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ujar JK.










