Jangan Terkecoh! Ini Ciri-Ciri Nomor Telepon Pinjol Ilegal yang Kerap Meneror
JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi ancaman baru bagi masyarakat, salah satunya melalui teror dari nomor-nomor yang tidak dikenal. Jika Anda sering menerima telepon atau pesan mencurigakan, kemungkinan besar itu berasal dari pinjol ilegal. Berikut adalah ciri-ciri khas nomor pinjol yang suka melakukan tindakan teror:
1. Menghubungi Kontak di Ponsel Anda
Pinjol ilegal sering kali mengakses data kontak di ponsel Anda tanpa izin dan menghubungi teman, keluarga, atau rekan kerja untuk mempermalukan atau menekan Anda agar segera membayar hutang.
2. Serangan dari Banyak Nomor
Jika satu nomor diblokir, mereka tidak akan berhenti dan akan terus meneror menggunakan nomor baru. Dalam banyak kasus, korban dihubungi oleh beberapa nomor berbeda secara berulang kali.
3. Pesan Bernada Ancaman
Pesan yang dikirim sering mengandung ancaman, seperti menyebarkan data pribadi atau mempermalukan Anda di media sosial. Biasanya, mereka menggunakan bahasa kasar untuk menekan psikologis korban.
4. Menggunakan Nomor Tidak Resmi
Pinjol ilegal cenderung menggunakan nomor pribadi, seperti nomor WhatsApp atau telepon seluler, tanpa identitas resmi perusahaan. Nomor ini tidak memiliki kejelasan atau profesionalitas.
5. Nomor dengan Kode Negara Asing
Kadang-kadang, mereka memakai nomor dengan kode negara asing (misalnya, +1, +44, +62) meskipun beroperasi di Indonesia. Ini dilakukan untuk menghindari pelacakan.
6. Tidak Ada Informasi Perusahaan yang Jelas
Ketika ditanya tentang identitas perusahaan, mereka tidak dapat memberikan informasi resmi seperti nama perusahaan, alamat, atau izin dari OJK. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak beroperasi secara legal.
Cara Menghadapi Nomor Pinjol yang Meneror
Blokir Nomor: Jangan tanggapi ancaman mereka dan segera blokir nomor yang menghubungi Anda.
Laporkan ke OJK: Hubungi OJK melalui Call Center 157 atau WhatsApp 081-157-157-157 untuk melaporkan pinjol ilegal.
Laporkan ke Polisi: Jika ancaman yang diterima serius, seperti penyebaran data pribadi, segera laporkan ke pihak berwajib.
Gunakan Aplikasi Pemblokir: Instal aplikasi seperti Truecaller untuk memblokir nomor mencurigakan.
Jangan Membayar ke Pinjol Ilegal: Hindari membayar karena mereka akan terus menekan Anda meskipun sudah membayar.
Dengan mengenali ciri-ciri nomor pinjol yang suka meneror, Anda bisa lebih waspada dan melindungi diri dari ancaman pinjol ilegal. Jika Anda menjadi korban, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan yang sesuai.