Info Terbaru Kabar Penerima BSU Kemnaker yang Cair di Desember 2025
JAKARTA - Info terbaru kabar penerima BSU Kemnaker yang cair di Desember 2025. Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian banyak pekerja di Indonesia di akhir Tahun ini. Hal itu dikarenakan, tidak sedikit yang mempertanyakan kapan bantuan tersebut kembali cair.
Lalu, BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair?
Dikutip dari laman resminya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU sebagai upaya meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh. Di mana setiap pekerja akan menerima total dana BSU sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 akan kembali disalurkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Juli 2025 mengatakan, BSU hanya disalurkan satu kali yakni untuk periode Juni dan Juli.
Kemudian pada akhir Oktober 2025, Yassierli menekankan bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2025.
Selain itu, ia juga menuturkan jika tidak ada arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melanjutkan program tersebut.
"Mungkin bisa diasumsikan (BSU BPJS Ketenagakerjaan) itu tidak ada," ujar Yassierli dalam media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Beberapa bulan ini, beredar postingan mengenai penyaluran lanjutan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di media sosial. Postingan tersebut juga sering disertai tautan untuk mengecek apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
Dari laman resmi Kementerian Komunikasi Digital dan Komunikasi (Komdigi) RI, tautan dan postingan yang mengklaim BSU kembali disalurkan terbukti hoaks. Tautan tersebut justru mengarah ke formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram, dan berpotensi untuk pencurian data.
Berita palsu tersebut menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi penerima bantuan.
Maka itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi yaitu melalui website dan media sosial milik Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan









